Jumat, 28 Januari 2011

MUI Haramkan PungutanSumbangan Jalan

MUI Haramkan Pungutan
Sumbangan Jalan

1 hour ago
MUI Haramkan Pungutan
Sumbangan Jalan
28 Januari 2011
[Image: 47336688.jpg]
Uploaded with ImageShack .us
Majelis Ulama Indonesia ( MUI)
Sampang, Madura, Jawa Timur ,
mengeluarkan fatwa haram terhadap
praktik pungutan sumbangan uang
yang dilakukan warga di jalan raya
yang akhir -akhir ini marak
pascaoperasional Jembatan
Suramadu .
Ketua MUI Sampang, KH Buhori
Ma `sum , Kamis (27 /1 /2011 ),
menyatakan , fatwa haram ini
dikeluarkan MUI Sampang, karena
praktik pungutan sumbangan di jalan
raya sangat mengganggu kelancaran
arus lalu lintas , apalagi dengan
memberikan penghalang di jalan raya.
'Jenis kegiatan apapun yang
mengganggu ketertiban umum itu
hukumnya haram , termasuk
memungut sumbangan di jalan raya ,'
kata KH Buhori Ma ` sum menjelaskan.
Menurut Ma `sum , fatwa haram
meminta sumbangan di jalan raya ini
sesuai dengan hasil musyawarah
ulama di Kabupaten Sampang
beberapa waktu lalu .
Fatwa haram MUI dalam hal menarik
sumbangan di jalan raya ini tidak
hanya berlaku bagi warga yang
meminta sumbangan untuk
pembangunan masjid dan mushalla
saja, namun semua bentuk
sumbangan lainnya , seperti kegiatan
pemungutan bantuan untuk korban
bencana alam .
'Kami sudah mensosialisasikan fatwa
haram memungut sumbangan di
jalan raya ini ke sebagian masyarakat
dan Pemkab Sampang agar
diperhatikan dan kemudian
dilaksanakan ,' katanya menjelaskan .
Bupati Sampang Noer Tjahja
menyatakan , pihaknya mendukung
fatwa haram memungut sumbangan
di jalan raya yang dikeluarkan MUI
tersebut.
Ia juga berjanji, ke depan Pemkab
Sampang akan lebih banyak lagi
mengalokasikan anggaran untuk
bantuan pembangunan masjid ,
sehingga warga tidak perlu
memungut sumbangan di jalan raya .
'Kami sangat mendukung fatwa
haram MUI itu . Sebab selain
mengganggu kelancaran arus lalu
lintas , ada kesan negatif ketika warga
harus memungut sumbangan di jalan
raya, ' kata Bupati Noer Tjahja
menjelaskan .
Sejak jembatan Suramadu dioperasi
praktik memungut sumbangan untuk
kepentingan pembangunan masjid di
jalan raya marak dilakukan.
Hal ini tidak hanya terjadi di wilayah
Kabupaten Sampang, namun juga di
Kabupaten lain di Madura, seperti
Sumenep, Pamekasan dan di sebagian
wilayah di Kabupaten Bangkalan.

SUMBER : http:/ /
www .siaganews .com/
read/ 2011 /01/ 28.. .indeks .php

Sabtu, 15 Januari 2011

POSISI ANDA MENENTUKAN PRESTASI

BINUSIAN :

POSISI ANDA
MENENTUKAN PRESTASI

Ada 3 botol minuman yang diproduksi
oleh pabrik yang sama misalkan AQUA,
ke-tiga nya di bawa oleh truk yang sama
untuk di distribusikan.
Botol pertama masuk ke toko lokal, di
taruh di rak-rak bersama minuman
lainnya, dijual dengan harga Rp.3000.
Botol kedua masuk supermarket besar,
di taruh di kulkas, dijual dengan harga
Rp.9000
Botol ketiga masuk kedalam hotel
berbintang 5 ditaruh di rak dan
berkulkas, di sajikan dengan gelas
kristas berisi esbatu. dijual dengan harga
Rp.70.000,-
Point, botol tersebut di produksi
dipabrik yang sama, di distribusikan
oleh truk yang sama, rasanya pun
sama. tetapi harga ketiganya
berbeda?
,,,Lingkungan kita mencerminkan
harga kita.
//Boleh juga di coba, belajar depan
kandang macan. haha ….